Aliran Dana di Rekening Saracen 3-4 Tahun Belakangan Didalami oleh Polisi
Polisi terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan muatan SARA oleh kelompok Saracen.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polisi terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan muatan SARA oleh kelompok Saracen.
Kepolisian ingin mengetahui sumber dana yang diterima kelompok tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, kepolisian tengah menelusuri aliran dana yang diterima Saracen beberapa tahun terakhir.
"Saracen masih penelusuran."
"Untuk rekening yang berkaitan Saracen, kami tarik ke belakang 3-4 tahun ke belakang," ujar Rikwanto saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Baca: Terduga Pembuat Grup Saracen Ditangkap Polisi di Rumahnya
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya memastikan Polri serius mengusut hingga tuntas kasus Saracen.
Ia meminta seluruh jajaran kepolisian menangkap siapapun pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
"Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja."
"Yang mesan, tangkapin. Yang danain, tangkapin."
"Ada lagi sejenis dengan itu, tangkapin," ujar Tito.
Penyidik Polri menengarai ada 14 rekening terkait dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan muatan SARA oleh kelompok Saracen.
Rekening-rekening tersebut dihimpun dari data yang tersimpan di harddisk drive milik para tersangka.
Polisi meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis aliran dana masuk dan keluar di rekening tersebut.
"Untuk mengetahui apa yang terjadi dengan rekening tersebut, apakah ada transaksi atau hal lainnya. Jadi kami masih tunggu PPATK. Kami pantau terus," kata Rikwanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/brigjen-pol-rikwanto_20170719_151304.jpg)