Polresta Solo Ajak Masyarakat untuk Bersama-sama Berantas Kasus Pekat di Solo

Hal ini karena kurangnya kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian atau aparat setempat.

Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Ilustrasi barang bukti pekat dimusnahkan di Manahan Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah meminta kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat).

Selama ini tidak semua kasus pekat yang ada di Solo dapat diungkap oleh kepolisian.

Hal ini karena kurangnya kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian atau aparat setempat.

"Kita meminta kerja sama masyarakat untuk bersam-sama memberantas pekat di Solo," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Rabu (20/9/2017).

Baca: Peringati Malam 1 Muharam, Pura Mangkunegaran Solo Akan Kirab Lima Pusaka, Nanti Malam

Pihaknya meminta kepada masyarakat tidak takut untuk melaporkan kasus pekat yang terjadi di wilayahnya.

Pihak kepolisian akan merahasiakan dan menjaga keamanan identitas bagi para pelapor.

Diungkapkan, kerja sama dan keterbukaan masyarakat untuk melaporkan kasus pekat akan memudahkan kepolisian dalam melakukan pemberantasan.

"Kasus pekat harus diberantas supaya tidak meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Baca: Polresta Solo Lengkapi Berkas Perkara Kasus Investasi Bodong Pasutri Usai Dikembalikan Kejaksaan

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengungkapkan, kasus pekat yang marak terjadi di seluruh wilayah di Solo didominasi perjudian jenis capjikia.

Terbuktu selama masa reses, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Solo menerima banyak laporan warga terkait maraknya perjudian jenis capjikia.

Bahkan para pelapornya ini adalah ibu-ibu rumah tangga.

"Laporan terkait perjudian capjikia tersebut terjadi di semua daerah pemilihan PKS di lima kecamatan yang ada di Solo," jelas dia.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved