Terlampau Banyak, Uang Dirjen Hubla yang Ditemukan KPK Sampai Berceceran di Kamar Mandi
Sebanyak Rp 18,9 miliar diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia.
Editor:
Daryono
Kompas.com/Robertus Belarminus
Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
"Jadi beramal dari sesuatu yang improper," terang Laode.
Baca: Geledah Ulang Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Tombak, Keris, Akik, dan Barang-barang Lain
KPK masih mendalami asal usul uang tersebut.
KPK menduga uang tersebut terkait dengan proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla.
Sementara uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. (Kompas.com/Moh. Nadlir)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Saking Banyaknya, Uang di Mess Dirjen Hubla Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur
Berita Terkait