Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Dipameri Mobil Listrik Selo oleh Dahlan Iskan, Begini Komentar Presiden

Turun dari mobil, Jokowi disambut Dahlan Iskan dan langsung melihat dari dekat mobil listrik buatan anak bangsa itu.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Presiden Joko Widodo (dua dari kiri) bersama Dahlan Iskan (tengah) di depan mobil listrik Selo, di Surabaya, Minggu (8/10/2017) malam. 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke beberapa lokasi di Jatim, termasuk Surabaya, Minggu (8/10/2017). 

Jokowi mampir ke kantor pusat perusahaan media milik Dahlan Iskan di Surabaya, Minggu (8/10/2017) malam.

Dalam kesempatan itu, Dahlan yang mantan menteri BUMN,  memamerkan mobil listrik "Selo" kepada Jokowi.

Mobil sedan sport berwarna kuning itu diletakkan di depan gedung Graha Pena, tempat acara digelar.

Baca: Hasil Naik Banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Dahlan Iskan Bebas dari Kasus Korupsi

Turun dari mobil, Jokowi disambut Dahlan Iskan dan langsung melihat dari dekat mobil listrik buatan anak bangsa itu.

Dalam acara formal, Dahlan juga sempat memperkenalkan kepada Jokowi, satu persatu tim perancang mobil listrik yang digagasnya semasa menjadi Menteri BUMN.

Adapun Presiden Jokowi dalam sambutannya mengapresiasi semua inovasi karya anak bangsa.

Namun dia menyayangkan justru karya inovasi tersebut terhambat oleh regulasi yang dibuat oleh bangsa sendiri.

Baca: Bagong Kussudiardja Jadi Google Doodle Hari Ini, Siapa Dia?

"Saya yakin, masih banyak karya inovasi anak bangsa."

"Karena mereka sebenarnya cerdas."

"Tapi sayangnya dihambat oleh rumitnya regulasi di negeri sendiri," kata Jokowi.

Karena itulah, Jokowi sejak awal kerap menegaskan prinsip deregulasi harus dilakukan agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lain.

Baca: Ini Rentetan Kebohongan Dwi Hartanto yang Digadang-gadang sebagai The Next Habibie

Sedangkan bagi Dahlan Iskan, mobil listrik justru pernah mengantarnya ke meja hijau.

Kasus mobil listrik berawal dari permintaan Kementerian BUMN kepada perusahaan BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik pada April 2013.

Mobil ini diadakan untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada Oktober 2013.

Tiga BUMN yang berpartisipasi, yaitu PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero).

Mereka mengucurkan dana lebih kurang Rp 32 miliar untuk pengadaan mobil listrik melalui PT Sarimas Ahmadi Pratama.

Namun, mobil listrik yang dipesan kemudian tidak dapat digunakan, karena tidak sesuai dengan perjanjian.

Namun pada Maret 2016, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memutus perkara pengadaan mobil listrik, menyatakan bahwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak terbukti menyebabkan kerugian negara. (Dahlan Iskan Pamer Mobil Listrik "Selo" kepada Jokowi/Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved