Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Lowongan Kerja

Pendaftaran Dimulai Hari Ini, Kementerian Sosial Buka Lowongan 16.092 Pendamping PKH

Kementerian Sosial (Kemsos) kembali membuka lowongan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Kemsos.go.id
Pengumuman penerimaan pendamping PKH Kementerian Sosial 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemsos) kembali membuka lowongan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dikutip dari Tribunnews.com, jumlah lowongan PKH yang dibuka sebanyak 16.092 lowongan. 

Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin (9/10/2017) sampai Rabu (18/10/2017). 

Jumlah tersebut untuk mengimbangi penambahan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang akan berlipat menjadi 10 juta di tahun 2018 dari sebelumnya yang hanya 6 juta.

"Peran pendamping sangat vital karena menentukan keberhasilan program PKH di masyarakat," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Harry Hikmat, dalam keterangan persnya, Minggu (8/10/2017).

Baca: Mau Mendaftar Seleksi PKH? Ini 7 Hal Tentang PKH yang Perlu Anda Ketahui

Harry menerangkan, Kementerian Sosial masih membutuhkan banyak sekali pendamping apalagi dengan adanya penambahan jumlah KPM menjadi 10 juta di tahun 2018.

Menurutnya, tidak realistis dengan jumlah pendamping saat ini diberikan tambahan tugas melayani KPM baru.

Harry menjelaskan, rekrutmen 16.092 orang pendamping tersebut terdiri dari Pendamping sosial sebanyak 14.227 orang.

Kemudian, Pekerja Sosial Supervisor sebanyak 877 orang, Administrator Database 607 orang, Asisten Pendamping sebanyak 172 orang bagi TKSK, koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang, koordinator wilayah sembilan orang serta tujuh orang koordinator regional.

Sementara pendaftaran, lanjut Harry menggunakan aplikasi berbasis Android dengan nama "Seleksi SDM PKH Tahun 2018" mulai 9 Oktober 2017 pukul 00:00 WIB.

Baca: BKN Keluarkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Gelombang Kedua pada 60 Instansi, Cek di Sini

Adapun syarat yang ditentukan, kata Harry, untuk Pendamping Sosial adalah pendidikan terendah Diploma III/ IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial. 

Pantauan TribunSolo.com, pengumuman pendaftaran penerimaan pendamping PKH sudah bisa diakses di laman Kemsos. 

Selengkapnya dapat Anda lihat di link ini atau di laman https://www.kemsos.go.id/

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved