Kasus KTP Elektronik
Ditanya Hakim Apakah E-KTP Proyek Partai Tertentu, Begini Jawaban Ganjar Pranowo
"Ada info yang mengatakan bahwa proyek e-KTP dalam tanda kutip proyek dari partai tertentu," kata hakim kepada Ganjar.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi II DPR yang sekarang menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dicecar hakim seputar informasi bahwa proyek e-KTP merupakan proyek partai tertentu.
Hal tersebut ditanyakan hakim saat Ganjar bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2017).
"Ada info yang mengatakan bahwa proyek e-KTP dalam tanda kutip proyek dari partai tertentu," kata hakim kepada Ganjar.
Ganjar mengaku tidak tahu soal itu.
Baca: Hadir sebagai Saksi di Sidang Kasus E-KTP, Ganjar: yang Tidak Benar Kita Bongkar
Hakim kembali bertanya apakah ada permintaan agar proyek e-KTP bisa dikawal sedemikian rupa agar proses penganggaran sesuai dengan harapan orang tertentu.
"Saya tidak tahu," jawab Ganjar.
"Tidak ada tendensi ke situ?" tanya hakim.
"Enggak," ujar Ganjar.
Hakim kembali mengulang pertanyaan yang hampir sama, soal apakah proyek e-KTP merupakan proyek dari partai tertentu.
Ganjar membantah hal tersebut.
Baca: Janji Sekjen PSSI Usai Tewasnya Seorang Suporter Persita Tangerang
Hakim kemudian bertanya, selama menjadi anggota DPR, apakah Ganjar pernah mendengar atau melihat bahwa suatu proyek di sana merupakan proyek partai tertentu.
"Tidak," ujar Ganjar.
Hakim juga bertanya soal ada tidaknya dominasi suatu partai selama berlangsungnya proses pembahasan proyek e-KTP di DPR.