BREAKING NEWS: Densus 88 Geledah Ruko Graha Safira di Wirun, Mojolaban, Sukoharjo
Informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung selama sekitar satu jam, mulai pukul 12.30 -13.30 WIB.
Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di Ruko Graha Safira A7 dan A8 Jalan Pramuka Dukuh Pabrik RT 001/ RW 001, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (24/10/2017) siang.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung selama sekitar satu jam, mulai pukul 12.30 -13.30 WIB.
Penggeledahan itu terkait dengan penangkapan terduga teroris, H alias Hb di Jembatan Mojo Semanggi belum lama ini.
Menurut warga di sekitar lokasi penggeledahan, Totok, pada waktu penggeledahan Ruko Safira A7 dipasangi garis polisi.
Baca: Diduga Teroris, Seorang Guru Ngaji di Kendal Ditangkap Densus 88
Ruko tersebut sudah lama ditempati terduga teroris H bersama dengan keluarganya.
"Anggota polisi masuk ke Ruko terus ada barang-barang yang dibawa keluar," kata Totok kepada TribunSolo.com, Selasa.
Ditanya apa saja barang tersebut yang diamankan, Totok mengaku tidak tahu.
Pasalnya, barang-barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi.
"Tadi langsung dimasukkan, nggak tahu apa isinya," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Desa Wirun, Erry Suseno Wibowo (41), membenarkan adanya penggeledahan di Ruko Graha Safira tersebut.
Baca: Buka Poseidon Game Arena di Solo, NVidia Dukung Perkembangan eSport Indonesia
Pasalnya, saat penggeledahan berlangsung warga Dukuh Godekan RT. 001/ RW 015 Desa Wirun ikut menyaksikan.
"Ya, tadi ada penggeledahan di sana (Ruko Graha Safira, Red)," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/lokasi-densus-geledah-penggeledahan-di-ruko_20171024_160920.jpg)