Bertemu Fadli Zon, Buni Yani Curha Beban Hidupnya Pasca Kasus Video Ahok Mencuat
Ia menegaskan tuduhan melakukan hate speech atau ujaran kebencian yang diarahkan kepadanya tak berdasar
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani menyampaikan, banyak hal yang membebani dirinya semenjak dijerat kasus.
Hal itu disampaikannya kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Adapun proses kasus yang menjerat dirinya telah berlangsung selama kurang lebih dalam satu tahun terakhir.
Beberapa hal yang terganggu misalnya kerja Buni dalam bidang akademik, mulai dari menulis buku hingga riset.
"Terakhir saya ke Seoul, Bangkok, semua riset doktoral semua. Saya menulis buku, artikel dan bahkan sempat jadi konsultan untuk pendirian museum popular culture di Korea. Saya menulis tentang musik pop Filipina, saya diundang, terhenti semua," ujar Buni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
"Sudah lebih dari setahun kasus, saya sangat terbebani," sambung dia.
Buni menambahkan, dirinya mengabdikan dirinya di bidang akademik.
Ia menyayangkan status Facebook yang ditulisnya kemudian berimbas kemana-mana bahkan dikaitkan dengan politik.
Ia menegaskan tuduhan melakukan hate speech atau ujaran kebencian yang diarahkan kepadanya tak berdasar.
Sebab, ia berasal dari keluarga yang plural.
"Bagaimana mungkin orang yang punya track record selama hidupnya lalu keluarganya begitu plural mau mengungkapkan hate speech itu luar biasa tuduhan yang tidak berdasar. Kami merasa ini kriminalisasi," kata dia.
Menurutnya, hal ini merupakan persoalan akademik yang bisa dipecahkan secara intelektual namun dibawa ke ranah pidana.
Hal ini, kata dia, bukan soal pembelaan diri namun membela hak warga negara.
"Kalau saya dikriminalisasi seperti ini tinggal tunggu orang lain juga bisa dikriminalisasi dengan pasal-pasal, dakwaan-dakwaan yang tidak berdasar," kata Buni.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik sebelumnya telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Buni Yani dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/buni-yani_20171102_143709.jpg)