Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tersangka Kasus e-KTP, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana, Ditahan KPK di Rutan Guntur

Ia hanya menggerakkan tangannya sebagai tanda menolak menjawab pertanyaan awak media seputar penahanannya.

Editor: Junianto Setyadi
Kompas.com/Robertus Belarminus
Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (kiri), ditahan oleh KPK, Kamis (9/11/2017) sore. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutkan, perusahaan Anang tergabung dalam konsorsium yang memenangkan proyek e-KTP tersebut.

"PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek itu," sebut Syarif dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Anang adalah tersangka keenam dalam kasus e-KTP.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka, yakni Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan Markus Nari.

Namun, gugatan praperadilan yang dimenangkan Novanto membatalkan status tersangka terhadap Ketua DPR itu. (Kasus E-KTP, KPK Tahan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana/Kompas.com/Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved