Warga Bukit Duri Ajukan Pembangunan Kampung Susun ke Anies, Ini Bedanya dengan Rumah Susun
"Kampung susun merepresentasikan kampung ketimbang rumah, cukup komprehensif, dikelola dengan sistem lebih modern."
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Warga Bukit Duri yang menggugat Pemprov DKI Jakarta atas penggusuran September 2016 silam, kini menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kampung susun sesuai janjinya dalam kontrak politik.
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi mengatakan, konsep kampung susun yang diajukannya berbeda dengan konsep rumah susun, meski sama-sama bertingkat.
Konsep ini dirancang oleh empat arsitek yang bekerja sama dengan Ciliwung Merdeka.
"Deretan unit pada lantai di suatu blok, langsung dihubungkan dengan deretan unit di blok lain, sehingga lantai berbagai blok yang saling berhubungan itu menyerupai sirkulasi pada lingkungan kampung," kata Sandyawan kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2017).
Baca: Fahri Hamzah Ingin Kompleks Parlemen Diperluas seperti di Amerika
Menurut Sandyawan, bangunannya terdiri dari lima atau enam lantai, di mana lantai satu dan dua difokuskan sebagai ruang komunal dan ruang usaha warga.

"Kampung susun merepresentasikan kampung ketimbang rumah, cukup komprehensif, dikelola dengan sistem lebih modern."
"Misalnya kepemilikan suasana komunalnya besar sekali, lebih pada kebutuhan survival ekonomi," ujarnya.
Selain itu, akan ada tempat urban farming di mana warga bisa bercocok tanam dan menghasilkan pangan maupun uang dari komoditas yang ditanam.
Tak hanya itu, juga akan ada rumah pemotongan hewan yang modern bagi warga.

"Warga Bukit Duri kan banyak usaha potong ayam, tapi ini sistemnya lebih higienis," kata Sandyawan.
Menurut Sandyawan, bangunan-bangunan kampung susun ini akan didirikan bukan di bantaran Sungai Ciliwung, melainkan di tengah-tengah permukiman Bukit Duri yang padat.
"Ada kok lahan di Bukit Duri Tanjakan," ujarnya.

Sandyawan tidak menyebut luas lahannya.
Namun dia memastikan lahan itu sedang dijual oleh pemiliknya.
Baca: Tak Terima Vonis Hakim, Pengacara Buni Yani Bakal Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
Sandyawan berharap uang yang diterima warga dari gugatan bisa digunakan untuk membangun kampung susun alih-alih diberikan langsung ke penggugat.
Sebab dengan uang Rp 200 juta yang dimenangkan masing-masing penggugat, tak akan cukup untuk membeli rumah di Ibu Kota apalagi Bukit Duri yang kini harga tanahnya melonjak setelah tak banjir lagi. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Begini Desain Kampung Susun Bukit Duri yang Diajukan ke Anies