Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Ini Komentar Ade Komarudin Setelah Diperiksa KPK sebagai Saksi Setya Novanto

Akom mengaku diperiksa oleh penyidik KPK untuk dua tersangka yakni Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komarudin, memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/7/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komarudin, menyatakan dirinya siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP.

Hal tersebut disampaikan pria dengan sapaan Akom itu seusai diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP.

"Saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK dan saya tentu konsen untuk bantunya," kata Akom, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Akom mengaku diperiksa oleh penyidik KPK untuk dua tersangka kasus e-KTP yakni Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Baca: Terdakwa Kasus e-KTP Ini Mengaku Pernah Beri Ade Komarudin Rp 1 Miliar

Akom menyatakan dia disuguhi pertanyaan yang sama seperti pada pemeriksaannya sebelumnya.

Termasuk saat bersaksi di pengadilan Tipikor.

"Iya sama, copy paste," ujarnya.

"Jadi nanti kalau soal itunya sama saja berulang-ulang kayak yang di pengadilan."

Baca: Lama Tak Ada Kabarnya, Ade Komarudin Tiba-tiba Muncul di DPR

"Copy paste enggak ada yang berubah sama sekali, makanya cepat," ujar Akom.

Dia tidak menjawab saat ditanya berapa banyak pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaannya hari ini.

"Samalah kayak dulu, jadi tanya aja ke penyidik," ujar Akom.

Adapun PK memeriksa tiga orang saksi terkait kasus e-KTP yakni pengusaha Made Oka, politikus Partai Golkar Ade Komarudin. dan Plt Sekjen DPR Damayanti.

Baca: KPK Kuatkan Bukti untuk Bawa Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN, yaitu Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Rabu.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Akom pernah mengonfirmasi langsung dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kepada Akom, Novanto memastikan dirinya tidak terkait dalam kasus korupsi e-KTP.

"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal," kata Akom kepada majelis hakim, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," ujarnya. (Ade Komarudin Mengaku Siap Bantu KPK Usut Kasus e-KTP/Kompas.com/Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved