Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi
Setya Novanto Jawab 48 Pertanyaan saat Diperiksa KPK Hari Ini
Pada hari ini, Kamis (22/11/2017), Novanto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Jadi sampai saat ini saya lihat masih belum ada, belum ada sejauh itu," ujat Otto.
KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Baca: Pengacara Setya Novanto Ancam Polisikan Mahfud MD karena Tuduhan Pura-pura Sakit
Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.
Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Setya Novanto Dicecar 48 Pertanyaan
