Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Setya Novanto Jawab 48 Pertanyaan saat Diperiksa KPK Hari Ini

Pada hari ini, Kamis (22/11/2017), Novanto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

"Jadi sampai saat ini saya lihat masih belum ada, belum ada sejauh itu," ujat Otto.

KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Baca: Pengacara Setya Novanto Ancam Polisikan Mahfud MD karena Tuduhan Pura-pura Sakit

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Setya Novanto Dicecar 48 Pertanyaan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved