Babak Belur Dihajar Massa, Kakek Penjaga Keamanan Kampung Cabuli Anak 7 Tahun di Solo
Mbah Yes mencabuli tetangga yang merupakan anak di bawah umur, LM (7), di rumahnya di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tersangka pencabulan bernama Stefanus Budi Santoso alias Mbah Yes (66) diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta.
Mbah Yes mencabuli tetangga yang merupakan anak di bawah umur, LM (7), di rumahnya di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, mengatakan, aksi cabul dilakukan pada 26 November 2017 lalu.
"Tersangka dibawa ke sini (Polresta Surakarta) dalam keadaan babak belur karena di massa warga," terang dia.
Baca: Cabuli Murid Berusia 7 Tahun, Seorang Guru Bimbel di Matraman Diciduk Polisi
Lanjutnya, perlakukan bejat Mbah Yes tercium oleh orang tua LM yang hendak mencari LM karena hari sudah petang.
Orang tua mencurigai rumah Mbah Yes yang terkunci, lalu si orang tua berupaya mencari celah untuk masuk rumah melalui pintu belakang.
Disaksikanlah Mbah Yes dan korban dalam kondisi telanjang berdua di kamar.
"Orang tua lalu teriak dan didengar warga, warga langsung memukuli tersangka, lalu diamankan di Polresta," jelas dia.
Agus mengungkapkan, modus tersangka melakukan aksi adalah dengan menarik korban di dalam rumah melakukan pencabulan.
Dikatakan Kasatreskrim, saat ini korban trauma dan dalam pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Surakarta.
Baca: Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencabulan Gadis Kecil ke Kejari Solo
Ia menambahkan, atas kelakukan tersangka yang merupakan petugas kemanan kampung itu, korban mengalami luka pada bagian alat vital.
"Berdasar hasil visum, benar ada kerusakan pada alat vital."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pencabulan_20171128_122156.jpg)