Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Berkas Perkaranya Dikabarkan Sudah Lengkap, Setya Novanto Tak Mau Beri Tanggapan

Dia telihat memegang sebuah kertas putih sembari berjalan masuk ke mobil tahanan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Editor: Daryono
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua DPR Setya Novanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/12/2017) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto bungkam saat dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebut bahwa berkas perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi telah dinyatakan lengkap.

Hal tersebut terjadi setelah Novanto keluar dari dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Novanto yang berada di dalam gedung KPK sejak Selasa sore pukul 17.43 WIB hingga pukul 20.52 WIB itu terus berjalan menuju mobil tahanan.

Novanto menembus kerumunan wartawan yang hendak mewawancarainya.

Baca: Ada Pengajuan Izin Besuk yang Ditolak, KPK Bantah Isolasi Setya Novanto

Dia telihat memegang sebuah kertas putih sembari berjalan masuk ke mobil tahanan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Sebelumnya, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menyebut bahwa berkas perkara kliennya di KPK sudah dinyatakan lengkap. 

Fredrich mengatakan, dirinya dihubungi penyidik KPK, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB, untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas tersebut.

"Penyidik KPK tadi pukul 17:30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi Setya Novanto dalam rangka P-21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich, lewat pesan tertulis, Selasa malam.

Baca: Praperadilan Setya Novanto, Fredrich Yunadi Yakin Pihaknya Bakal Kalahkan KPK 2-0

Namun, dia menolak permintaan KPK untuk datang dalam rangka pelimpahan berkas perkara kliennya tersebut.

Fredrich mengatakan, hal itu karena permintaan dari KPK datang mendadak.

"Karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," ujar Fredrich.

Dia menyatakan, KPK seharusnya memberitahukan hal tersebut minimal dalam tenggang waktu tiga hari kerja sebelumnya.

Karena posisi Novanto ditahan, paling tidak menurut dia satu hari sebelumnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved