Bocah Pemeran Video Mesum Putus Sekolah dan Jadi Pengamen Sejak Usia 3 Tahun
"Saya juga sama, orang miskin, tapi semiskin-miskinnya saya, saya masih punya iman, tidak akan sampai setega itu jual anak," kata Imas.
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Tiga korban kasus video porno anak dengan perempuan dewasa, Dn (9) Sp (11) dan Rd (9) tinggal di kawasan kumuh dan padat penduduk di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.
Mereka tinggal di rumah-rumah semi permanen dengan ukuran tidak lebih dari 2x3 meter persegi.
Orang tua Dn bernama Susanti (40) dan orang tua Rd, Herni (41) ditetapkan tersangka karena membiarkan dan menyuruh anak-anak mereka beradegan porno dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan dan Imelda alias Imel.
Adegan porno didalangi oleh pria memiliki ciri-ciri autis, Faisal Akbar.
Baca: Gong Yoo Digosipkan akan Menikahi Jung Yu Mi, Begini Kata Manajemen
Kerabat Susanti dan Herni, Imas Yoyong mengatakan mereka tinggal di kawasan itu sejak 1980-an.
Profesi mereka sehari-hari sebagai pemulung.
Susanti memiliki 11 anak dan satu di dalam kandungan.
Herni memiliki enam anak dan satu di kandungan.
"Dn disuruh ngamen di Kiaracondong sejak usia 3 tahun bersama kakaknya paling tua yang usianya 13 tahun untuk membantu keluarga, Dn sempat sekolah tapi tidak dilanjutkan."
"Kalau Rd dia tidak ngamen, dia tetap menjalani sekolah."
Baca: Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Menteri Yasonna Laoly: Enggak Ada Masalah
"Tapi gara-gara ini sekolahnya terancam," kata Imas di kediamannya di Kiaracondong, Rabu (10/1).
Ia tidak menduga kerabatnya bernama Susanti itu tega melakukan perbuatan nista tersebut.
Ia mengakui kondisi ekonomi keluarga Susanti bermasalah karena mengandalkan mata pencarian dari memulung dengan keuntungan Rp 15 ribu per hari dan Dn yang ngamen dengan pendapatan sekira Rp 50 ribu per hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/video-mesum_20180110_131813.jpg)