Kasus KTP Elektronik
Usai Diperiksa oleh KPK, Dua Anak Setya Novanto Bungkam
Tidak diketahui apakah mereka melihat atau mengetahui ayahnya yang baru turun dari mobil tahanan KPK itu.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Putra dan putri mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).
Dwina dan Rheza diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Mereka tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.53 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 12.35 WIB.
Saat ke luar dari lobi Gedung KPK, Dwina dan Rheza tak menjawab pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya pada hari ini.
Baca: Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Menteri Yasonna Laoly: Enggak Ada Masalah
Dwina menundukkan wajahnya dan dan berjalan menuju mobil yang menjemputnya.
Sementara Rheza berjalan di belakangnya.
Saat Dwina dan Rheza berjalan ke mobilnya, sang ayah, Setya Novanto, baru saja tiba di KPK.
Tidak diketahui apakah mereka melihat atau mengetahui ayahnya yang baru turun dari mobil tahanan KPK itu.
KPK sebelumnya menyatakan Dwina diperiksa terkait kasus e-KTP, sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Rheza dan Dwina sebelumnya pernah diperiksa juga oleh KPK terkait kasus e-KTP.
Saat itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan, dalam pemeriksan terhadap Rheza, penyidik mendalami soal kepemilikan saham yang bersangkutan di PT Mondialindo Graha Perdana.
Baca: Mantan Kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, Kembali Diperiksa KPK
Rheza disebut-sebut memiliki saham Mondialindo bersama istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Mondialindo disebut sebagai perusahaan yang memegang mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera.