Pusat Studi Budaya UMS Bedah Buku Membela Islam Membela Kemanusiaan
Fajar dikenal juga sebagai Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membedah buku berjudul Membela Islam Membela Kemanusiaan.
Acara digelar di Gedung Walidah lantai 7 Kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (18/1/2018).
Bedah buku disampaikan oleh penulisnya sendiri yakni Fajar Riza Ul Haq.
Ia didampingi oleh pembedah, yakni Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad, KH Dian Nafi, dan Pengasuh Pondok Pesantren Hj Nurriyah Shobron, Dr Muthohharun Jinan.
Baca: PMB UMS Dibuka Seminggu, Sekitar 1.500 Calon Mahasiswa Menyerbu
Fajar dikenal juga sebagai Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ia menyampaikan, bukunya memotret pergulatan masyarakat Muslim dengan isu-isu keagamaan, sosial dan politik dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Tulisan-tulisan dalam buku tersebut, menurut Fajar, dibagi berdasarkan tujuh tema yang merupakan benang merah setiap tulisan.
Yaitu Api Islam : Pembebasan dan Kemanusiaan, Islam Sebagai Kriotik Sosial, Tantangan Intoleransi dan Kekerasan, dan Melawan Sektarianisme dan Takfirisme.
Baca: Pilkada Karanganyar 2018, Dua Pasangan Calon Ikuti Tes Kesehatan di RSUD dr Moewardi Solo
Kemudian Ancaman Radikalisme dan Teorisme, Menjadi Islam Indonesia dan Wajah Janus Globalisasi.
“Ada kesatuan pesan yang mengikat makna buku ini yang merupakan pandangan fundamental," kata dia.
"Yaitu pembelaan seorang Muslim terhadap agamanya mutlak berorientasi pada pembelaan terhadap keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan universal,” katanya menegaskan.
Namun, kata Fajar, seruan aksi bela Islam, kini mengalami penyempitan makna dan cakupannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pengarang-buku-membela-islam-membela-kemanusiaan-fajar-ruza-ul-haq_20180119_174948.jpg)