Menkumham Setuju Pemecatan Karutan Purworejo Tersangka Pencucian Uang Narkotika
Cahyono sebelumnya tersandung kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan napi narkotika di rutan tersebut
Baca: Lama Tak Ada Kabar, Said Bajuri Dilanda Pilu. Sang Istri Terbaring Lemah Menderita Kanker
Tindak pidana pencucian uang narkotika melibatkan Sancai, namun dibantu oleh dua anak buahnya.
Charles sebagai pengatur keuangan, sementara Samiran membantu Charles.
Charles sendiri merupakan teman Sancai sejak SD dan SMP.
Sementara itu, Cahyo diduga menerima aliran uang dari kegiatan TPPU itu.
"Dia (Cahyono) menerima saja dari Sancai, terima ratusan juta selama menjabat sejak KP LP napas narkotika sampai Kepala Rutan Purworejo," tambahnya.
Baca: Makin Rajin Tutup Aurat Pakai Hijab, Vebby Palwinta Putuskan Jual Koleksi Busana Lama
BNN Jateng juga tengah memeriksa dua tersangka lagi yang diduga membantu proses transaksi aliran kepada kepala rutan itu.
Dua nama yang diperiksa yaitu Sunarso dan Suratinah.
Cahyono diduga terlibat dalam bisnis narkotika dari Napi Sancai. Dia diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas.
Cahyono sendiri mengenal Sancai saat dia menjabat Kepala Pengamanan di Lapas Narkotika Nusakambangan. (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka Pencucian Uang Narkotika, Menkumham Setujui Pecat Karutan Purworejo