Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu Penggelembungan Anggaran e-KTP

Dalam persidangan, Gamawan mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengaturan lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tiba di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Gamawan Fauzi memenuhi panggilan KPK menjadi saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan penerapan KTP elektronik atau e-KTP untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah mengetahui adanya korupsi dalam proyeke-KTP.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

Gamawan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Saya enggak ngerti proses e-KTP ini korupsinya di mana," kata Gamawan kepada majelis hakim.

Baca: Sidang Setya Novanto Ungkap Sejumlah Fakta, Mulai dari Nama SBY hingga Sikap Diam Gamawan Fauzi

Dalam persidangan, Gamawan mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengaturan lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP.

Gamawan selaku pimpinan tertinggi di Kemendagri menyatakan tidak mengetahui adanya penggelembungan anggaran.

"Saya tidak pernah tau ada mark up," kata Gamawan.

Meski demikian, Gamawan membantah tidak melakukan pengawasan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Gamawan mengatakan bahwa ia sudah meminta pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, meminta dua kali audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca: Politikus PDI-P, Aria Bima, Yakin Ganjar Pranowo Tak Terlibat Kasus e-KTP, Tapi . . .

Kemudian, meminta pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Saya enggak pernah tahu."

"Silahkan dibuka kembali bagaimana saya meminta dikawal," kata Gamawan. (Gamawan Fauzi: Saya Enggak Ngerti E-KTP Korupsinya di Mana) Kompas.com/Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved