Dilaporkan Ketua Umum PPP ke Polisi, Mantan Jurnalis BBC Ini Diperiksa di Mabes Polri

Namun polisi tidak menahan Asyari seusai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/2/2018) malam.

Editor: Junianto Setyadi
DOKUMENTASI TRIBUNSOLO.COM
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy saat memberikan keterangan pers di Hotel Sahid Jaya Solo, Minggu (18/9/2016). 

Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis malam untuk diperiksa keesokan harinya.

Asyari tidak tahu bahwa dia dilaporkan oleh Romi.

Akhirnya upaya jemput paksa dilakukan.

Padahal, sebelumnya sekalipun Asyari belum pernah diperiksa.

Baca: Polda Metro Jaya Bebaskan Tersangka Pencemaran Nama Baik Pengembang Pulau Reklamasi

Sebelumnya, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin menyebut Asyari dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

"Ketua Umum PPP kini menjadi langganan 'Om-om Politik' yang menjanjikan macam-macam kepada Dik Romi," demikian bunyi salah satu kalimat yang ditulis Ansyari.

Baca: Dua Dokter RS Medika Permata Hijau Diperiksa KPK untuk Kasus Dokter Bimanesh Sutarjo

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep. (Usai Diperiksa, Eks Jurnalis BBC yang Dilaporkan Romahurmuziy Tak Ditahan/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved