Jurnalis Reuters Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya
Pemimpin Redaksi Reuters, Stephen J Adler berkata, sebelumnya fokus utama mereka adalah memastikan keselamatan Lone dan Oo
Baca: Kuasa Hukum Novanto Minta SBY Buktikan Ada Pertemuan Sebelum Sidang Kesaksian Mirwan Amir
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Myanmar tidak memberikan sepatah komentar.
Namun, sebelumnya, juru bicara Zaw Htay kepada BBC tidak menyangkal jika terdapat tuduhan pelanggaran HAM.
Htay berkata, pemerintah bakal menggelar investigasi jika terdapat bukti kuat bahwa militernya melakukan pelanggaran HAM.
"Kami bakal menindak dengan keras sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri kami," kata Htay.
Baca: Keputusan Lepas Hijab Kembali Diungkit, Rina Nose Tampar Netter dengan Kalimat Pedas Ini
Htay melanjutkan, dia membela operasi militer di Rakhine.
Sebab, militer hanya melakukan penumpasan teroris.
"Jika aksi teror ini terjadi di London, New York, atau Washington, apa yang media katakan?" tanya Htay.
Sebelumnya, Lone dan Oo ditangkap oleh kepolisian Myanmar pada 12 Desember 2017.
Baca: Advent Bangun Meninggal Akibat Derita Diabetes dan Penyakit Komplikasi
Mereka ditahan karena dituding telah melanggar hukum kerahasiaan nasional, serta menyimpan dokumen penting.
Mereka bakal menjalani sidang pada Rabu (14/2/2018), dan terancam mendekam di penjara selama 14 tahun.
Sebulan setelah penangkapan keduanya, militer Myanmar mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah melakukan eksekusi terhadap 10 orang teroris di Desa Inn Dinn. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)
Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Reuters: Jurnalis Kami Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya