Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Usai Firman Wijaya, SBY Pertimbangkan Laporkan Mirwan Amir ke Polisi

Sebelumnya, SBY melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA – Wakil Sekjen Partai Demokrat yang juga kuasa hukum mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan dugaan kasus tindak pidana korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) beberapa waktu lalu merupakan kebohongan publik.

Didi mengatakan, saat ini tim hukum SBY tengah mempertimbangkan langkah hukum yang kemungkinan akan dilayangkan kepada Mirwan.

Sebelumnya, SBY melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Apa yang disampaikan Mirwan Amir ini juga kebohonan publik."

"Sedang kami persiapkan juga kemungkinan-kemungkinan proses hukumnya,” kata Didi dalam sebuah diskusi on-air, Sabtu (10/2/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Baca: Isyaratkan Bakal Maju di Pilpres 2019, Prabowo Siap Intensifkan Komunikasi dengan Partai Lain

Saat ditemui usai diskusi, Didi menjelaskan kepada media bahwa apa yang disampaikan Mirwan Amir merupakan kebohonan publik.

“Jelas kebohongan publik,” katanya.

Ia mengatakan, SBY merupakan orang yang sangat tertib administrasi.

Baik ketika sebagai presiden RI, ketua umum Partai Demokrat, dan sampai hari ini.

Didi menuturkan, ketika bertemu dengan seseorang, SBY selalu mengajak orang lain sebagai saksi, sebagai notulensi atau yang mencatat pertemuan.

Agenda pertemuan pun selalu terbuka, atau diketahui orang dekatnya.

“Sehingga sangat mengherankan Bung Mirwan Amir ini kok bisa mengarang-karang cerita yang seolah-olah bertemu Pak SBY tersebut."

"Jelas ini kebohonan publik yang sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca: Kuasa Hukum Novanto Minta SBY Buktikan Ada Pertemuan Sebelum Sidang Kesaksian Mirwan Amir

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved