Proses Pencocokan Capai 90 Persen, Berikut Data Pemilih Kota Solo untuk Pilkada Jateng 2018
Sedangkan terkait tahapan coklit sendiri, batas akhir yakni pada 18 Februari 2018 mendatang.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pencocokan dan penelitian (coklit) telah mencapai 90% pendataan.
Sedangkan terkait tahapan coklit sendiri, batas akhir yakni pada 18 Februari 2018 mendatang.
Saat ini sudah hampir seluruh warga masyarakat yang dicoklit.
Data yang masuk ke KPU yakni jumlah pemilihnya 413.726 pemilih.
Baca: Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Sedang Berlangsung, Ahli Waris Akan Wakafkan Tanah Usai Eksekusi
”Untuk data yang sudah diverifikasi oleh KPU yakni sebanyak 78,3 persen. Sisanya akan divalidkan hingga batas waktu yang ditentukan,” kata Ketua KPU, Agus Sulistyo, kepada TribunSolo.com Jumat (16/2/2018) siang.
Berikut data pemilih dari berbgai daerah di Kota Solo:
- Laweyan : 74.228 pemilih
- Serengan : 40.348 pemilih
Baca: Batal Uji Coba Melawan PSIS Semarang, Persis Solo Akan Jajal Persibat Batang, Senin Sore
- Pasar Kliwon : 62.949 pemilih
- Jebres : 106.088 pemilih
- Banjarsari : 130.113 pemilih
Berikut data pemilik untuk coklit di beberapa lembaga di Kota Surakarta.
Baca: Lestarikan Jamu, JCI Chapter Solo dan Rumah Herbal Reina Gelar Workshop
- Rutan Klas I A : 553 pemilih
- Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) : 85 pemilih
- Panti Wreda : 66 pemilih
- Panti Sosial Karya Wanita Utama : 165 pemilih
- Tahanan Polsek dan Polres : 35 pemilih
Baca: Bikin Lirik Lagu untuk Soundtrack Film Danur 2: Maddah, Melly Goeslaw Ternyata Sempat Merinding
Usai coklit, proses selanjutnya dalam Pilkada 2018 ini yaitu sosialisasi kepada masyarakat.
Mulai dari pemilih disabilitas, pemilih marjinal, basis komunitas dan pemilih pemula.
Beberapa kegiatan tersebut antara lain sosialisasi dalam kegiatan kirab budaya di CFD saat HUT Kota Solo, sarasehan dengan masyarakat tingkat kecamatan.
Sosialisasi juga akan diadakan di tempat keramaian umum hingga sosialisasi pada pemilih pemula (SMA). (*)