Warga Jebres Tengah Solo yang Tolak Penggusuran Akui Hanya Dapat Izin Tinggal dari Camat
Pemerintah Kota Solo bersikukuh tak akan memberikan sertifikat kepada warga yang menempati tanah Hak Pakai (HP) Pemkot nomor 00105 di Jebres
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Aksi warga Jebres Tengah menolak penggusuran Pemkot Solo, Kamis(8/2/2018).
Pemerintah Kota Solo bersikukuh tak akan memberikan sertifikat kepada warga yang menempati tanah Hak Pakai (HP) Pemkot nomor 00105 di Jebres.
Baca: JPU PN Jakarta Timur Tuntut Jonru Hukuman 2 Tahun Penjara
"Yang di Jebres itu beda, jangan samakan dengan HP 16," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ketika ditemui TribunSolo.com pada Kamis (8/2/2018).
"Sebab, di Jebres itu yang mereka tempati ada di daerah sempadan jalan dan sempadan bangunan, jadi ya ndak bisa kalau minta sertifikat," ujarnya. (*)
Halaman 2 dari 2