Angela Lee dan Suami Ditahan di Mapolres Sleman, Ini Kasusnya
Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.
TRIBUNSOLO.COM, SLEMAN - Seorang selebriti Instagram (Selebgram) yang juga model, Angela Charlie (31), ditahan di sel tahanan Mapolres Sleman, DIY.
Wanita yang pernah diberitakan terjerat utang Rp 25 miliar ini, sekarang bersatus tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Angela bersama suaminya yaitu David Hardian Sugito (36) diduga merugikan korban yang bernama Santoso Tandyo, warga Yogyakarta, hingga Rp12 miliar.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, menuturkan korban melapor ke Polres Sleman karena merasa ditipu oleh kedua pelaku.
Baca: Terjerat Utang Rp 25 Miliar, Angela Lee Terlihat Kenakan Jaket Ojek Online, Beralih Profesi?

Angela Lee ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)
Pelaku kemudian dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018," kata Ronny Are saat jumpa wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (28/2/2018).
"Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.
Baca: Fitria Sukaesih Sebut Muhammad Bukan Tunangan Adiknya, Dhawiya Zaida
Namun alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru malah tertipu sebesar Rp 12 miliar.
Tas-tas merek luar negeri seperti Hermes, Channel, hingga Chopard, yang awalnya digadang-gadang dapat mengeruk keuntungan, ternyata nihil.
Bisnis tersebut berjalan lancar hanya pada dua bulan pertama.
Saat tiba pada bulan Mei 2017, bisnis tersebut mulai macet.
Baca: Viral, Kisah Driver Ojol yang Ditinggal Mati Istrinya, Disuspend Penumpang karena Alasan Sepele