Angela Lee dan Suami Ditahan di Mapolres Sleman, Ini Kasusnya
Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.
Kemudian saat itu, pelaku pun diketahui mulai bertindak tidak jujur kepada korban.
Pelaku diduga mempergunakan uang yang diberikan korban untuk investasi itu kepada orang lain karena pelaku terhimpit utang.
Selain itu, sejumlah mobil, antara lain Rubicon Wrangler, dibeli pelaku dengan menggunakan uang korban.
Korban, yaitu Santoso, memberikan total Rp12 miliar ke pelaku.
Baca: Begini Penampilan Nagita Slavina saat Mampir ke Warung Makan Sederhana, Ada Apa dengan Sepatunya?
"Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen," kata Are.
"Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi," ujarnya.
"Barang bukti yang kami sita ada 43 buah tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM, dan sejumlah dokumen."
"Barang bukti bernilai tinggi kami titipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera," ucap Are.
Baca: Aktor Tampan Ini Dorong Kasar Pria yang Hendak Berfoto Dengannya di Depan Fans Wanita
Adapun Angela kepada wartawan menjelaskan bahwa uang dari Santoso ia gunakan tidak hanya untuk membayar utang tetapi juga untuk membeli tas, mobil, hingga rumah.
"Baru sekali (melakukan penipuan)," katanya.
"Karena memang buat bayar utang sebelumnya ke orang-orang," ujarnya.
Ia mengaku sudah memulai bisnis jual-beli tas sejak 2013 lalu.
Bisnisnya tersebut kemudian macet karena dagangan tidak laku, dan menumpuk. (Terjerat Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Jadi Penghuni Tahanan Polres Sleman/Tribunnews.com/Editor Sugiyarto)