Briptu Erlangga, Polisi yang Digigit Emak-emak di Kudus Raih Penghargaan
Erlangga diganjar penghargaan yang diberikan Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, usai apel di Mapolres setempat
TRIBUNSOLO.COM - Masih ingat dengan video viral anggota polisi lalu lintas berseragam lengkap yang digigit emak-emak di jalan?
Kejadian kurang menyenangkan yang menimpa anggota Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, Briptu Erlangga Hananda Seto tersebut menyita perhatian publik.
Ia begitu sabar merespons cacian serta kekerasan fisik dari seorang ibu pengendara motor.
Atas sikapnya itu, Kepolisian Resor Kudus mengapresiasi Briptu Erlangga karena dinilai telah mengemban tugas dengan baik.
Baca: Wanita Ini Habiskan Banyak Uang Supaya Mirip Seekor Reptil, karena Ingat Masa Kecilnya
Erlangga diganjar penghargaan yang diberikan Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, usai apel di Mapolres setempat, Kamis (1/3/2018).
Agusman menyampaikan, kepolisian mengapresiasi Briptu Erlangga bukan karena videonya yang viral.
Namun sikap tenang dan pengendalian diri yang bersangkutan ketika menghadapi pelanggar yang sangat reaktif.
"Kita berikan penghargaan dan apresiasi kepada anggota Briptu Erlangga. Karena menindak ibu-ibu yang melanggar lalu lintas. Kita apresiasi atas dedikasinya ketika melakukan tindakan pengguna jalan kedapatan melanggar," tutur Agusman.
"Jadi bukan videonya tapi karena penguasaan diri dan pengendalian diri, ketika hadapi pelanggar seperti itu," ungkapnya.
Baca: Terlihat Misterius di Karma ANTV, Terungkap Kelakuan Roy Kiyoshi dan Robby Purba di Belakang Layar
Penghargaan yang diterima Briptu Erlangga berupa piagam penghargaan serta kenang-kenangan dari Polres Kudus.
"Saya tak menyangka jika didokumentasikan warganet dan viral. Yang jelas saya hanya menjalankan tugas sebagaimana rekan polisi lain. Terima kasih penghargaan ini justru menjadikan saya untuk bekerja lebih baik lagi," tutur Erlangga.
Disinggung soal proses hukum kejadian tersebut, polisi masih menunggu hasil observasi dokter jiwa di Rumah Sakit Loekmono Hadi Kudus.
Yang jelas, sambung dia, kasus ini menjadi pembelajaran, siapapun mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum ketika melakukan pelanggaran.
"Kami mengerti kondisi yang bersangkutan. Bukan tujuannya untuk balas dendam memidanakan yang bersangkutan," katanya.
"Tapi yang jelas, akhir dari kasus ini adalah putusan hakim yang memutus bahwa yang bersangkutan tidak cakap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apakah nantinya dia layak direhabilitasi untuk menyembuhkan penyakitnya atau tidak," pungkasnya. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Digigit Emak-emak Raih Penghargaan"
