KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Calon Gubernur Sulawesi Tenggara

KPK menduga ada perusahaan yang pernah mendapat proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemerintah Kota Kendari

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (1/3/2018). KPK mengamankan total 4 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Kendari yakni Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Cagub Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta pemilik dan Direktur PT. Indo Jaya dan PT.Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada uang miliaran rupiah yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan anaknya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dirinya juga belum mengetahui praktik suap tersebut terkait perizinan apa.

Baca: Usai Usut Gratifikasi Pilkada Garut, Polisi Bakal Periksa Komisioner KPUD dan Anggota Panwaslu

Namun menurut Febri, KPK menduga ada perusahaan yang pernah mendapat proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemerintah Kota Kendari.

Perusahaan tersebut diduga menyerahkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

"Sebelumnya sudah pegang proyek ini di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini"

"Juga kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak," ungkap Febri.

Baca: Model Ini Punya Puluhan Ribu Followers di Instagram, Tapi Ada yang Tersembunyi di Balik Fotonya

Ada empat orang yang telah dibawa ke KPK semalam.

Mereka di antaranya Asrun, Adriatma, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Keempat orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT kemarin. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Berita di atas telah ditayangkan di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Kendari

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved