Kasus KTP Elektronik
Dikonfrontasi dengan Saksi, Keponakan Setya Novanto Tetap Membantah Terima Uang
Irvanto mengaku kenal dengan pengusaha money changer, Riswan alias Iwan Barala, yang merupakan Marketing Manager PT Inti Valuta.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, membantah menerima uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat.
Irvanto tetap tidak mau mengakui meski telah dikonfrontasi langsung dengan saksi lain yang mengaku menyerahkan uang kepadanya.
"Tidak pernah yang mulia, saya tidak pernah punya uang di luar negeri," ujar Irvanto kepada majelis hakim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: 3 Pengusaha Money Changer Bersaksi Pernah Serahkan 3,5 Juta Dollar AS ke Keponakan Setya Novanto
Irvanto mengaku kenal dengan pengusaha money changer, Riswan alias Iwan Barala, yang merupakan Marketing Manager PT Inti Valuta.
Menurut dia, sejak 2009 Iwan sering membantunya dalam penukaran uang.
Meski demikian, Irvan mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta Iwan untuk melakukan barter guna menarik uang dari luar negeri sebesar 3,5 juta dollar AS.
Irvanto justru menyebut Iwan berbohong.
Iwan yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan tetap pada keterangannya.
Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri.
Baca: Keponakannya Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Novanto Mengaku Baru Tahu
Adapun uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.
Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung.
Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.
Setelah itu, Iwan menghubungi Juli Hira yang memiliki koneksi money changer di luar negeri.