Kasus Dugaan Penipuan First Travel
Terlambat Berangkatkan Jamaah, Bos First Travel Mengaku Sempat Mengadu ke Kemenang dan OJK
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa First Travel akan memberangkatkan puluhan ribu jemaah itu mulai November 2017.
TRIBUNSOLO.COM, DEPOK - Direktur First Travel Anniesa Hasibuan mengatakan, dirinya pernah mengadukan keterlambatan keberangkatan calon jemaah umrah ke Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan.
First Travel, kata dia, menyampaikan hal itu saat diundang ke Kementerian Agama pada Juli 2017.
"Terjadinya penundaan keberangkatan ini sudah kami adukan ke Kemenag dan OJK," ujar Anniesa dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (7/3/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa First Travel akan memberangkatkan puluhan ribu jemaah itu mulai November 2017.
Baca: Di Persidangan, Para Agen Beberkan Alasan Tertarik Gabung First Travel
Soal komitmen itu juga sudah disampaikan kepada para agen.
Saat itu, Anniesa masih meyakinkan mereka bahwa calon jemaah pasti akan berangkat.
"Saat itu juga manajemen jelaskan bahwa ada kesepakatan perjanjian," kata Anniesa.
Kemudian, dilakulan pertemuan di butik Anniesa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Anniesa mengatakan, saat itu para agen menanyakan langsung alasan First Travel tak kunjung memberangkatkan calon jemaah.
Para agen, kata dia, menyatakan bahwa mereka bersedia membantunya mengatasi masalah itu.
"Mereka datang ke butik dengan iming-iming bisa membantu kalau ada kendala," kata Anniesa.
Baca: Pengacara Terdakwa First Travel Sebut Aset Kliennya Bisa Capai Lebih dari Rp 200 Miliar
Akhirnya, Anniesa menyampaikan bahwa First Travel perlu uang cukup besar untuk biaya sewa pesawat.
Ia juga meminta kepada agen untuk mencari investor.
Namun, para agen tidak bisa menyanggupi permintaan itu.
Salah satu yang hadir di sana adalah agen bernama Siti Rubiatu.
"Memang diberitahukan akan berangkat November dan dijelaskan setelah pertemuan dengan Kemenag dan OJK. Tapi kan setelah itu..." Siti tak melanjutkan ucapannya saat bersaksi di pengadilan.
Pada akhirnya, janji itu kembali tidak bisa direalisasikan karena Anniesa, Andika, dan Kiki sudah terlebih dulu ditangkap polisi pada Agustus 2017.
Baca: Rincian Penggunaan Uang Terungkap, Ini Fakta-fakta Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel
Ketiga bos First Travel didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah.
Mereka diduga menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar untuk kepentingan pribadi.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "First Travel Pernah Adukan Keterlambatan Keberangkatan Calon Jamaah ke Kemenag dan OJK" (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)