Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengacara Terdakwa First Travel Sebut Aset Kliennya Bisa Capai Lebih dari Rp 200 Miliar

Nilai aset ini masih jauh dibandingkan dakwaan jaksa bahwa tiga terdakwa mengambil uang Rp 905,333 miliar dari 63.310 calon jamaah

Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman sebelum menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara para terdakwa kasus First Travel, Puji Wijayanto memperkirakan kliennya memiliki aset senilai lebih dari Rp 200 miliar.

Ketiga terdakwa sudah menyepakati untuk menjual aset untuk kepentingan jemaah yang dirugikan.

Puji tidak dapat menyebut pasti nilai aset kliennya namun dia menyebut pihak Kejaksaan Negeri Depok lebih mengetahui mengenai hal ini.

"Taksiran Pak Kajari yang tahu, aset-aset saya enggak lihat, tapi barang kali lebih dari Rp 200 miliar lah," kata Puji, kepada awak media usai persidangan di PN Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Roro Fitria Mulai Putus Kontrak dan Kehilangan Pekerjaan

Nilai aset ini masih jauh dibandingkan dengan dakwaan jaksa bahwa tiga terdakwa mengambil uang Rp 905,333 miliar yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan.

Saat ditanya penjualan aset itu belum menutupi kerugian jemaah, Puji mengungkapkan ada perusahaan kliennya di Inggris.

Jika aset kliennya terjual, dia menyerahkan pihak berwenang untuk menentukan bagaimana mekanisme pengembalian kerugian kepada jemaah.

"Yang ngatur nanti Pak Kajari, apakah dikembalikan secara adil kepada para jemaah ataukan untuk memberangkatkan jemaah"

"Mekanisme kita serahkan ke pejabat yang berwenang, kita hanya mengusulkan saja," ujar Puji.

Baca: Mabuk di Kawasan Gladak Solo, Empat Pemuda Dijaring Polisi

Sementara itu, dia menyebut Andika akan bekerja sama dengan perusahaan dari Arab Saudi yang disebut akan membantu mengucurkan dana untuk memberangkatkan jemaah.

Soal bantuan perusahaan Arab ini, menurut dia, juga akan dibicarakan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Ada mau bantu tapi itu langsung ke Andika saja ya"

Baca: Berstatus Tanpa Klub, Eks Gelandang Arsenal dan Barcelona Ini Berpeluang Main di Liga Indonesia

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved