Perdagangkan 75 Orang ke Sudan, Warga Suriah dan Seorang WNI Ditangkap Polisi
Bahkan, sejak periode November 2018 hingga Februari 2018 kelompok ini tercatat sudah mengirimkan 75 orang ke Sudan.
Tayang:
Editor:
Daryono
ISTIMEWA
Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri
"Selama bekerja korban tidak digaji, mendapat perlakukan kasar dan pelecehan seksual, kemudian korban kabur dan melaporkan kepada KBRI Sudan," tutur Ferdi.
Baca: 12 Tahun Lalu Hadiri Seminar di Luar Negeri, Begini Potret Masa Muda Ustaz Abdul Somad
Akibat perbuatannya, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Warga Suriah dan Seorang WNI yang Dagangkan 75 Orang Bermodus Pengiriman TKI (TribunJakarta.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/perdagangan-orang_20180318_163535.jpg)