Sakit Hati Lalu Tenggak Miras, Pemuda di Solo Ini Coba Perkosa Mantan Pacar
Seorang pemuda, Raka Sinuarga (22), ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBYNSOLO.COM, SOLO - Seorang pemuda, RS (22), ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo
Warga Kauman, Pasar Kliwon, Solo, ini diduga melalukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mengatakan, korban, SH (16), adalah mantan kekasih RS.
"Tersangka ini sakit hati terhadap korban, ia cemburu, ditambah minum miras (minuman keras), ia melakukan tindak kejahatan," jelasnya dalam rilis kasus di Mapolsek Jebres, Selasa (27/3/2018) siang.
Baca: Aksi Ojek Online di Jakarta Ricuh, Driver yang Tak Ikut Demo Dipukul dan Dipaksa Turunkan Penumpang
Juliana menerangkan, kejadian percobaan pencabulan terjadi pada Kamis (22/3/2018) pukul 01.30 WIB di tempat kerja korban di sebuah warung makan di Jl Ir Juanda, Jebres, Solo.
Berdasar pengakuan tersangka, dia cemburu lantaran jaket sang mantan dipinjamkan kepada laki-laki lain.
Korban yang merasa terganggu lalu mengusir tersangka pulang.
"Usai diusir korban, tersangka malah minum miras, karena sudah mabuk, lalu dia berulang kali menelepon korban namun tak terjawab," ujarnya.
Tersangka, lanjut Kapolsek, curiga dan mendatangi korban di mess tempatnya bekerja itu.
RS turun dari atap mess ke area warung makan.
Tersangka masuk ke mess karyawati, dan memecah pintu kaca mess tersebut.
Baca: Terungkap, Maia Estianty Ingin Beri Hak Veto pada Ayu, Tapi Keputusan Juri Justru Begini
Kemudian tersangka masuk ke kamar mess dan saat itulah korban bersama dua rekannya berteriak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pencabulan-jebres_20180327_135748.jpg)