Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dituduh Bunuh 5 Orang di Abu Dhabi, TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Pancung

Diketahui, Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada 7 Desember 2017

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi TKI 

TRIBUNSOLO.COM, KARAWANG - Suami Aan binti Asip (40) mengaku tak percaya TKW asal Karawang itu membunuh lima orang di negeri orang.

Keluarga juga terpukul Aan terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab.

"Saya masih nggak percaya"

"Istri saya cenderung pendiam dan penyabar"

Baca: 5 Cara Mengakhiri Hubungan Percintaan dengan Kesan yang Baik

"Nggak mungkin melakukan itu (membunuh 5 orang)," ujar Tabroni (61), suami Aan, seusai menyerahkan berkas keimigrasian Aan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Jalan Surotokunto, Senin (9/4/2018).

Tabroni mengungkapkan, sejak umur 10 tahun, putrinya tidak pernah bertemu ibunya, Aan, yang bekerja di Abu Dhabi.

Komunikasi hanya dilakukan melalui telepon.

"Dia sangat ingin bertemu ibunya"

"Selalu tanya kapan mamah pulang," kata Tabroni.

Baca: Usai Diperiksa Delapan Jam, Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Ditahan KPK

Hanya saja, komunikasi tersebut berlangsung selama tiga tahun.

Sebab, kata Tabroni, akhir 2016, Aan tiba-tiba tak lagi rutin menghubunginya.

"Nomornya juga tidak aktif saat saya hubungi," ungkap dia.

Tabroni mengatakan, sekitar 2017, Aan menghubunginya dengan nomor kontak baru.

Baca: Sebelum Nikah Hanya Punya 250 Ribu di Rekening, Lihat Kehidupan Pasangan Artis Ini Kini. Bikin Iri!

Aan bercerita bahwa tas berikut uangnya hilang dicuri.

"Dia lalu ngirim uang Rp 1 juta untuk biaya sekolah anak," ungkapnya.

Tabroni menawarkan istrinya untuk bicara pada anaknya, namun ia menolak.

"Nanti saja," ujar Taproni menirukan kata-kata Aan.

Baca: Doanya Dikabulkan Tuhan, Keinginan Cherly eks Cherrybelle Miliki Calon Anak Laki-laki Terpenuhi

Sejak saat itu, Aan mulai sulit dihubungi.

Sementara itu, putrinya mulai sakit-sakitan.

Akhir Maret 2018, Tabroni mengaku kaget saat menerima sepucuk surat dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang mengabarkan istrinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lima orang di Abu Dhabi.

Tabroni memutuskan untuk merahasiakan persoalan hukum istrinya kepada putri mereka.

Baca: Jangan Dibuang, Inilah Manfaat Biji Alpukat Bagi Tubuh

"Saya nggak tega kasih tahu anak"

"Dia masih kecil"

"Tapi kemarin akhirnya saya beri tahu dia," akunya.

Diketahui, Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada 7 Desember 2017.

Baca: Ivan Gunawan Punya Kekasih, Ruben Onsu: Gue Buktikan Ini Bukan Gimmick

Dua bulan kemudian, KBRI Abu Dhabi berhasil menemui Aan di penjara Al Wathba pada 1 Februari 2018.

Lima belas hari kemudian, jaksa penuntut umum setempat mengirim surat kepada KBRI Abu Dhabi, yang berisi Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Aan sendiri ditangkap di Sharjah ketika menumpang di rumah kenalan kekasihnya, warga Bangladesh.

Tabroni berharap, pemerintah Emirat meringankan hukuman istrinya.

Baca: Terbukti Miliki Sabu, Oknum Guru Agama di Solo Diciduk BNNP Jateng

Ia pun bingung dan memasrahkan urusan itu kepada pemerintah.

"Saya bisa apa"

"Tidak mengerti harus bagaimana lagi," tutupnya. (Kompas.com/Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Bunuh 5 Orang, Seorang TKW di Abu Dhabi Terancam Hukuman Pancung"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved