Hore. . . ! Cuti Bersama Lebaran Resmi Ditambah Tiga Hari oleh Pemerintah

Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Pemerintah menambah 3 hari cuti bersama untuk perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri.

"Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," kata Puan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

"Kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahim sebelum dan sesudah Idul Fitri bisa bermanfaat, bertemu dengan keluarganya di luar kota," kata Puan.

Baca: Lapan Memprediksi Awal Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2018 Bakal Seragam

Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik."

"Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi," tutur Puan.

Adapun menteri yang mendatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Resmi, Pemerintah Tambah Tiga Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1439 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved