Relawan Komunitas Sadar Laporkan Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais ke Polisi

Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Koordinator Pusat Relawan Komunitas Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat (kiri) bersama dengan advokat Eggi Sudjana (kanan) ketika ditemui Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018). 

Baca: Tak Terima Sang Pacar Diserang Haters, Mikha Tambayong Pasang Badan dan Beri Balasan Menohok Ini

"Guntur Romli yang melakukan penistaan agama," kata Amirullah.

Perkara yang dituduhkan ke Guntur itu telah terjadi sejak lama.

Eggi mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan Guntur pada 2010 silam.

"Ini cuitannya (di Twitter) tahun 2010"

"Dia mengatakan dengan tegas Al Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci," ujar Eggi.

Baca: Live Streaming Persis Solo vs Semen Padang Liga 2 2018 di TVOne Mulai Pukul 19.30 WIB

Diketahui, laporan dugaan pidana terkait penghinaan Amien, terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/544/IV/2018/Bareskrim.

Sedangkan, laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polemik tentang Amien Rais mengemuka setelah pernyataannya beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah ceramah di Jakarta, Amien Rais mendikotomikan adanya partai Allah dan partai setan.

Baca: Bos First Travel Sebut Syahrini dan Vicky Shu sebagai Penggaet Calon Jemaah

Amien memang tidak menyebut partai apa yang dia maksud sebagai partai setan.

Namun, Amien dilaporkan ke polisi atas tuduhan memecah belah umat beragama. (Kompas.com/Moh Nadlir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi" 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved