Polsek Jebres Solo Yakini 92 Botol Miras Ciu Ini Bakal Dipasarkan ke Jakarta
Namun, kedua pelaku berdalih bahwa miras yang dibawanya itu untuk berpesta miras dalam sebuah acara musik di Jakarta.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus penangkapan dua pemuda, Dwi Candra (24), warga Jakarta Barat dan Y Mangaraja (22) warga Salatiga, berikut 92 botol minuman keras (miras) jenis cius terus digeber jajaran Polsek Jebres, Solo.
Miras yang dikulak di Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, itu diduga akan dijual di Jakarta dan sekitarya.
Namun, kedua pelaku berdalih bahwa miras yang dibawanya itu untuk berpesta miras dalam sebuah acara musik di Jakarta.
"Sebenarnya (miras) untuk acara musik di Jakarta pekan ini, nanti berkumpul komunitas anak punk di Pulomas Jakarta Barat," ucapnya dalam rilis kasus di Mapolsek Jebres, Solo, Rabu (25/4/2018) siang.
Baca: Kulak 90 Botol Ciu di Bekonang, Sukoharjo, Dua Pria Berpenampilan Punk Diciduk Tim Polsek Jebres
Dia bercerita, kulak ciu di Bekonang seharga Rp 12 ribu per botol 1,5 liter.
Miras yang diproduksi industri obat dan farmasi itu dikenalnya dari teman komunitas.
Ia disarankan untuk kulak ciu di Bekonang lantaran murah dan enak.
"Ini baru pertama kali kami ke Bekonang, alamatnya dikasih tau teman, berangkat di Jakarta naik truk rencananya pulang sama (naik truk)," bebernya.
Lantas, niat mereka terhenti oleh Unit Reskrim Polsek Jebres yang meringkus keduanya di kawasan Ledoksari saat tengah bersantai.
"Kita tak percaya ciu itu di bawa ke.Jakarta untuk minum-minum, pasti mau dijual di sana," ujar Kapolsek Jebres, Kompol Juliana.
Baca: 5 Penjual Es Kepal Milo di Jakarta hingga Bekasi, Ada yang Harganya Rp 7 Ribu Aja
Juliana menambahkan, ciu itu lalu dijual di Jakarta seharga Rp 40 ribu per liter.
"Nanti mereka oplos dengan air putih lalu dikemas lagi, kan untungnya tiga kali lipat, ga bener itu," tegas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/dua-tersangka-pengedar-miras-ciu_20180425_140931.jpg)