Pengacara Novel Baswedan Heran Kliennya Dipanggil ke Mapolres Metro Jakarta Utara
Pasalnya, selama ini kasus penyiraman tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kualitas penyidikan ini, terakhir waktu pemeriksaan di Singapura itu juga penyidik yang memeriksa baru tahu kasusnya," ujar dia.
"Kayak orang baru, ahistoris, tidak paham perkembangan kasus yang sebelumnya," kata Direktur LBH Jakarta itu.
Dimintai konfirmasi, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada pelimpahan kasus Novel Baswedan dari Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Utara.
Baca: Begini Cara Prabowo Bercanda dengan Putra Amien Rais Saat Peresmian Posko Pemenangan Prabowo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, menyatakan, pemeriksaan Novel oleh Polres Jakarta Utara merupakan bentuk kerja tim gabungan.
"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," ujar Nico, Jumat (27/4/2018), di Jakarta, (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Novel Baswedan Kemarin Ditangani Polda, Kenapa Dipanggil Polres?