Kenang Setahun Vonis Ahok, Sang Adik Ungkap soal Cahaya yang Dikalahkan Kegelapan

Tepat satu tahun lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman dua tahun penjara.

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Kolase
Fifi Lety Indra dan Ahok 

TRIBUNSOLO.COM - Tepat satu tahun lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman dua tahun penjara.

Dikutip dari pemberitaan WartaKota saat itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan hukuman dua tahun penjara.

Ahok terbukti secara meyakinkan telah melakukan penodaan agama, berkaitan dengan surat Al Maidah.

"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun," kata Majelis hakim dalam pembacaan vonisnya, Selasa (9/5/2017). 

Usai putusan hakim tersebut, Ahok pun tidak melakukan banding meski pada akhirnya melakukan Peninjauan Kembali (PK) dan ditolak oleh Mahkamah Agung.

Mengenang satu tahun vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Ahok itu, adik Ahok yang juga mantan pengacara Ahok, Fifi Lety Inrda menuliskan kalimat yang mengutip kitab suci.

Ia menyinggung soal cahaya (dalam ejaaan lama) yang dikalahkan kegelapan. 

"Tjahaja tidak bisa dikalahkan dengan kegelapan.

Hari ini tepat 1 tahun Tjahaja itu dipaksa tidak boleh bersinar di Tanah yang dicintainya, padahal demi merah putih dia relakan semuanya.

Apapun yg terjadi dalam hidupnya, tetaplah Tjahaja itu terang .

Terang itu bercahaya didalam kegelapan dan kegelapan itu tidak menguasainya. (Yoh 1:5)

( I look to the future with faith believe He who promise us is faithful and just and He is sovereign God. Jeremiah 29:11 (NIV)

11 For I know the plans I have for you,” declares the Lord, “plans to prosper you and not to harm you, plans to give you hope and a future.) amen," tulisnya seraya mengunggah foto sidang putusan Ahok tahun lalu. 

Mako Brimo Rusuh

Terjadi kerusuhan dalam rutan di Markas Korps (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) menjelang tengah malam.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal, membenarkan adanya insiden di dalam Markas Korps Brimob Kelapa Dua itu.

Menurut Iqbal, ada beberapa tahanan yang membuat keributan.

"Saya benarkan (kabar) bahwa ada insiden di dalam Mako Brimob Kelapa Dua," ujar Iqbal saat ditemui di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu (9/5/2018) dini hari.

"Ada dugaan tahanan ribut dengan beberapa petugas," katanya. 

Baca: Polri Sebut Pemicu Kerusuhan di Mako Brimob Cuma Soal Makanan Napi Terorisme

Namun, Iqbal belum merinci secara detil kronologi peristiwa tersebut.

Dia juga belum menyebutkan apakah tahanan yang terlibat keributan berasal dari blok tahanan khusus napi terorisme, seperti kabar yang beredar di kalangan wartawan.

Iqbal hanya menjelaskan ada sejumlah orang yang terluka saat terjadi keributan.

"Maaf kami tidak bisa terlalu detail terjadinya kapan, berapa orang yang luka dan lain-lain," kata Iqbal.

Kerusuhan terjadi di dalam rutan yang ada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Selasa (8/5/2018) malam.

Beberapa orang petugas terluka dalam insiden ini.

Sementara itu, belum diketahui pasti apakah ada yang luka dari pihak tahanan.

Aparat kepolisian saat ini masih menangani kerusuhan itu.

Baca: Berada di Tahanan Mako Brimob Saat Terjadi Kericuhan, Begini Kondisi Ahok

Sehingga, belum ada informasi lainnya yang bisa diungkap.

Polri meminta masyarkat menunggu pernyataan resmi kepolisian selanjutnya.

Masyarakat juga diminta tak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

(TribunSolo.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved