Apakah Menggosok Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ahli Fiqih dan MUI Berikut Ini!
Pernahkah kamu merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Penulis: rika apriyanti | Editor: rika apriyanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti
TRIBUNSOLO.COM - Pernahkah kamu merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa atau tidak?
Nah untuk menjawab keraguanmu, berikut ada pemaparan oleh Ustadz Ahmad Sarwat, LC. dari rumahfiqih.com yang akan menjelaskan mengenai hukum menggosok gigi ketika puasa.
Ustadz Ahmad Sarwat, LC. adalah seorang ahli fiqih yang mendalami ilmu tentang tata cara beribadah.
Dari Nafi' dari Ibnu Umar ra. bahwa beliau memandang tidak mengapa seorang yang puasa bersiwak. (HR Abu Syaibah dengan sanad yang shahih 3/35).
Baca: Ini Pesan Kepala Rutan Solo untuk Warga Binaan yang Jalani Puasa Ramadan
Hal ini berati tidak akan rusak puasa seseorang bila dia bersiwak atau menggosok gigi.
Meski tanpa pasta gigi, tetap saja zat-zat yang ada di dalam batang kayu siwak itu bercampur dengan air liur yang tentunya secara logika termasuk ke dalam kategori makan dan minum.
Namun hal tersebut tidak menjadi alasan batalnya puasa kita.
Bahkan beberapa hadits lain membolehkan hal yang lebih parah dari sekedar menggosok gigi yaitu kebolehan seorang yang berpuasa untuk mencicipi masakan.
Dari Ibnu Abbas ra, "Tidak mengapa seorang yang berpuasa untuk mencicipi cuka atau masakan lain, selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari secara muallaq dengan sanad yang hasan 3/47).
Baca: Jadi Tersangka, Bupati Bengkulu Selatan Tak Menyangka Bakal Berurusan dengan KPK
Dilansir TribunSolo.com dari Tribun Lampung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung juga menyatakan bahwa menggosok gigi tidak membatalkan puasa jika tidak masuk rongga tubuh.
Berpuasa kerap menyisakan pengaruh bau mulut yang kurang sedap saat tercium oleh orang lain. Hal itulah yang mendorong orang untuk menggosok gigi, meski aroma mulut orang yang berpuasa dianggap harum di sisi Allah.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda "Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di siis Allah daripada bau minyak kasturi".
Namun untuk meminimalisir bau mulut, umat muslim seringkali menyikat gigi menggunakan pasta gigi.
Syaikh Shalih al-Fauzan memaparkan "Bersiwak merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk bersiwak".
Baca: Elly Sugigi Bongkar Modal Usaha Es Kepal Mantan Suaminya, Ferry Anggara
Jika kita melihat pendapat ulama - ulama salaf mengenai menggosok gigi di waktu siang hari, maka pada prinsipnya tidak membatalkan puasa dengan syarat tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.
Imam Nawawi berkata : “jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan atau ada serpihan dari siwak yang tertelan maka puasa batal."
Pendapat tersebut sangat kuat menurut mazhab Syafi’i. (*)