Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gaji Pengarah BPIP Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR Minta Presiden Beri Klarifikasi

Jika tidak diklarifikasi, ia khawatir hal ini akan menyerang citra BPIP sebagai lembaga yang menjadi suar nilai-nilai Pancasila.

Editor: Daryono
KOMPAS IMAGES
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto 

Penjelasan Menkeu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hak keuangan tersebut tidak seluruhnya merupakan gaji.

Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional.

"Hak keuangan ini dari segi gaji pokok sama dengan pejabat negara yang lain, yaitu hanya Rp 5 juta."

"Kemudian yang disebut tunjangan jabatan Rp 13 juta."

"Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Sisanya dukungan terhadap kegiatan."

"Seperti biaya untuk transportasi, pertemuan komunikasi," tambah dia.

Namun, transportasi yang dimaksud tidak termasuk transportasi ke luar kota atau ke luar negeri.

"Kan ada transport untuk kegiatan mereka tiap hari ke kantor."

"Namun, kalau mereka pergi ke luar kota itu ada sendiri," ujarnya.

Baca: Heboh Gaji BPIP, Hidayat Nur Wahid: Niatan BPIP akan Terbantu Tidak dengan Kepres Kontroversial

Selain itu, masih ada juga asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang masing-masing besarannya Rp 5 juta.

Menurut Sri Mulyani, skema hak keuangan seperti ini sama saja dengan pimpinan kementerian dan lembaga lain.

Saat ditanya kenapa komponen hak keuangan itu tidak dirinci dalam Peraturan Presiden, Sri Mulyani mengaku akan melihatnya lagi.

"Perpres biasanya hak keuangan saja. Nanti di dalamnya ada... saya mungkin akan lihat rinciannya," kata dia.(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR Minta Istana Klarifikasi Gaji BPIP

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved