Digaji Rp 112 Juta, Inilah Tugas Megawati cs di BPIP
Banyak yang menilai gaji atau hak keuangan yang diterima jajaran BPIP berjumlah fantastis dan tidak sesuai beban kerjanya
Editor:
Putradi Pamungkas
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP Megawati Soekarnoputri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018)
Menurut dia, gaji pokok para pengarah BPIP hanya sebesar Rp 5 juta, ditambah tunjangan Rp 13 juta serta asuransi jiwa dan kesehatan masing-masing Rp 5 juta.
Baca: Beda Keyakinan, Panti Asuhan Aisyiyah dan Silo Akrab Buka Puasa Bersama di DPRD Karanganyar
Sisanya, adalah untuk keperluan operasional untuk mendukung kegiatan kerja.
"Seperti biaya untuk transportasi, pertemuan, komunikasi," ujarnya.
Lalu, apa sebenarnya tugas dan fungsi BPIP? Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP sebenarnya sudah mengatur secara jelas tugas lembaga ini.
Aturan tersebut tepatnya ada pada Bab III pasal 3 dan 4. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digaji Rp 112 Juta, Apa Tugas Megawati cs di BPIP?"