Usai Galabo Malam Diresmikan, Pedagang Dilarang Letakkan Peralatan Jualan di Bahu Jl Mayor Sunaryo

Selanjutnya, masyarakat dilarang memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut saat siang ataupun malam hari.

Tayang:
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Galabo Solo di malam hari, Selasa (19/4/2016). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Galabo malam rencananya akan diresmikan pada Minggu (10/6/2018).

Usai peresmian, nantinya Jalan Mayor Sunaryo Solo bakal difungsikan kembali sebagai sarana lalu lintas selama 24 jam.

Kepala Bidang PKL Disdag Surakarta, Didik Anggono, mengatakan, telah memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tidak meletakkan alat dagangnya di bahu jalan.

Sehingga gerobak dan alat lain harus masuk ke dalam selter.

Baca: H-8 Idulfitri, 13 Ribu Lebih Penumpang Tiba di Terminal Tirtonadi Solo

“Seluruh peralatan dagang harus masuk ke dalam selter," kata Didik kepada TribunSolo.com, Kamis (8/6/2018) siang.

Nantinya gerobak pedagang akan diganti dengan etalase.

"Gerobak yang digunakan pedagang bakal diganti dengan etalase," tambah Didik.

Sebanyak 57 etalase telah disiapkan untuk dimanfaatkan pedagang Galabo siang.

Baca: Polres Boyolali Siagakan Personel di Rest Area Tol Ruas Solo-Ngawi

Pihaknya juga telah meminta kepada pedagang Galabo untuk mengarahkan pembeli yang menggunakan motor agar parkir di tempat yang telah disediakan Pemkot Solo.

Tempat parkir tersebut terletak di selatan Bank Danamon.

Sehingga fungsi jalan tersebut digunakan sebagaimana mestinya.

"Dengan pemindahan pedagang Galabo malam, pedagang bisa lebih fokus dalam menjajakan kulinernya sehingga perputaran ekonomi menjadi lebih baik,” tambah Didik.

Baca: Pemkot Solo Kembali Bagikan Ribuan Kartu Indonesia Sehat

Selanjutnya, masyarakat dilarang memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut saat siang ataupun malam hari.

Hal itu juga tindaklanjut usulan Wali Kota yang menghendaki mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas sesuai undang-undang yang berlaku.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved