Terkait Polemik BPIP, Fadli Zon: Pemerintah Seharusnya Meninjau Kembali Kelembagaan Tersebut
Melalui 18 poin cuitannya di akun sosial media Twitter @fadlizon, Wakil ketua umum Gerindra melihat BPIP harus ditinjau kembali.
Penulis: rika apriyanti | Editor: rika apriyanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti
TRIBUNSOLO.COM- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mulai menjadi sorotan masyarakat sejak beredar kabar mengenai besaran gaji Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai.
Menurut Perpres 42/2018 yang diunduh Kompas.com dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP, yang dijabat Yudi Latif, mendapatkan Rp 76.500.000.
Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Baca: Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Soloraya Sabtu Ini
Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lain berupa biaya perjalanan dinas.
Setelah kabar tersebut mereda, BPIP kembali menjadi sorotan.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mendadak mundur dari jabatannya.
Pengumuman mengenai mundurnya Yudi Latif dituliskan di akun Facebook-nya Yudi Latif Dua, Jumat (8/6/2018).
Baca: Anaknya Dijanjikan Masuk Fakultas Kedokteran UIN Jalur Khusus, Suami Istri Tertipu Rp 150 Juta
Melihat polemik yang terjadi di BPIP, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun angkat suara.
Melalui 18 poin cuitannya di akun sosial media Twitter @fadlizon, Wakil ketua umum Gerindra melihat BPIP harus ditinjau kembali.
Menurutnya, polemik yang terjadi di BPIP baik disukai atau tidak telah meruntuhkan sebagian wibawa lembaga tersebut.
Oleh sebab itu, sebabnya pemerintah seharusnya meninjau kembali keberadaan dan kelembagaan BPIP jika hendak meneruskan agenda pembudayaan Pancasila.
Baca: Rayakan Ulang Tahun yang ke-92, Benarkan Ratu Elizabeth II Memiliki Dua Tanggal Ulang Tahun?
Fadli Zon menambahkan, cara pemerintah dan anggota Dewan Pengarah BPIP saat memberikan klarifikasi tentang hak keungan juga terkesan defensih.
Hal itu membuat sebagian wibawa BPIP pun ikut terkikis.
Menurut Fadli Zon, mundurnya Yudi Latif sebagai ketua BPIP juga akan berpengaruh terhadap persepsi publik atas lembaga tersebut.
Sikap Yudi pun dianggap profesional dan pantas untuk ditiru.
Baca: Usai Menyerahkan Diri, Wali Kota Blitar Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan
Melalui cuitannya yang lain, Fadli Zon juga mengajak agar kita banyak belajar dari masa lalu.
12. Jangan sampai cara pemerintah mengelola dan melembagakan wacana Pancasila malah merugikan proses pengakaran Pancasila itu sendiri.
13. Bukan zamannya lagi pembudayaan Pancasila dilakukan secara top-down, menjadikan masyarakat sebagai obyek untuk ‘di-Pancasila-kan’.
14. Jikapun lembaga smcm BPIP perlu ada, maka fungsinya seharusnya bersifat internal saja, yaitu untuk membantu Presiden dlm menjaga dan mengevaluasi agenda pemerintah, apakah sdh sesuai dgn Pancasila atau belum.
15. Dgn begitu BPIP tdk akan mengulang kembali kesalahan BP-7, yg ingin mem-Pancasila-kan masy seolah pemerintah adlh pihak yg paling tahu, paling sahih, dan menjadi pemilik kebenaran tunggal atas tafsir Pancasila.
Baca: Eksekutif Produser Film Lima Ingin Anak Muda Miliki Sumber Pembelajaran Mengenai Pancasila
16. Jadi, mundurnya Yudi Latif sbg Kepala BPIP, serta kian meluasnya pandangan negatif akibat isu hak keuangan BPIP yg dinilai memboroskan anggaran, seharusnya sdh cukup dijadikan bahan oleh Presiden untuk meninjau kembali keberadaan lembaga tsb.
17. Atau, jika Presiden benar2 punya komitmen untuk pembudayaan dan pengakaran Pancasila dan tdk hendak mengkooptasi agenda tsb, maka lembaga semacam BPIP perlu dibentuk oleh undang-undang, agar posisinya kuat n tdk tergantung pd rezim yg berkuasa.