Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Didatangi Komnas HAM, Warga Tergusur Bandara Kulonprogo Ini Ungkapkan Penderitaan Mereka

Puluhan kepala keluarga bertahan di pengungsian pasca penggusuran di lahan pembangunan bandara NYIA, minggu lalu.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/ Dani J
Masjid Al Hidayah di Temon, Kulonprogo, ini menjadi lokasi warga tergusur pembangunan bandara untuk mengungsi. 

TRIBUNSOLO.COM, KULONPROGO  - Utusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi pengungsian warga terdampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo, DIY.

Komnas HAM menemui warga terdampak, di Masjid Al Hidayah, dan mendengarkan keluhan mereka, Kamis (26/7/2018) sore.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, puluhan kepala keluarga bertahan di pengungsian pasca penggusuran di lahan pembangunan bandara NYIA, minggu lalu.

Mayoritas warga tergusur ini menolak penggusuran, menolak barang dipindahkan.

Bakal Ada Bandara di Kulonprogo, AP I Wacanakan Bandara Adisutjipto Disamakan dengan Halim

Mereka memilih mendirikan tenda di sekitar bandara, bertahan di masjid dalam IPL, beberapa yang lain bertahan di antara puing.

Mereka bertahan sudah lebih satu minggu.

Mengadukan

Salah seorang warga di pengungsian bernama Sofyan mengatakan, mereka mengadukan pemerintah daerah, PT Angkasa Pura I (Persero) atau API I hingga aparat keamanan kepada Komnas HAM.

Menhub Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM Terkait Pembangunan Bandara Kulon Progo

Sebab, pihak-pihak yang diadukan itu dinggap semena-mena, berpihak, ada tindak kekerasan, dan eksekusi dirasa tidak manusiawi.

Keluhan Sofyan dan warga terdampak lainnya mulai dari soal proses pengambilan barang secara paksa, pengusiran, hingga pencongkelan pintu rumah.

"Kami menyampaikannya komplit," kata Sofyan tak lama setelah pertemuan dengan Komnas HAM di Masjid Al Hidayah, Kamis (26/7/2018).

"Komnas HAM mesti melihat utuh agar bisa menerbitkan rekomendasi yang berpihak warga yang sudah diperlakukan semena-mena seperti ini," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Novel Baswedan Bekerja Lagi Pimpin Satgas Penyidikan KPK, Jumat Hari Ini

Adapun tiga utusan Komnas HAM yang mendatangi warga adalah Kepala Biro Kemajuan HAM, Indah Wati; Kabiro Penegakan HAM, Imelda Saragih; dan Peneliti Komnas HAM, Agus Suntoro.

Komnas HAM, kata Agus Suntoro, tengah memperbaharui informasi dan melihat kondisi terbaru warga terdampak bandara.

Semua itu sebagai bagian untuk diteliti, dikaji, maupun bahan bagi apapun rekomendasi yang diterbitkan pada saatnya nanti.

Wakil Sekjen Demokrat Bilang Rela Kerja Sama dengan Setan demi Ganti Presiden

"Sebagai upaya kami mencari informasi seobyektif mungkin secara langsung atau tertulis," kata Agus.

Namun rumusan, penerbitan, dan waktu dikeluarkannya rekomendasi merupakan kewenangan seutuhnya komisioner Komnas HAM.

Dan menurut Agus, lembaga ini belum sampai tahap pengujian apalagi keputusan final.

Mereka masih terus mengumpulkan berbagai pandangan para pihak baik dari Pemerintah Kulon Progo maupun Provinsi DIY, AP I, kejaksaan, pengadilan, hingga polisi, termasuk warga.

Ruang Penggergajian Kayu di Popongan, Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

"Jadi ini merupakan mencari informasi secara lengkap," ucapnya.

Kami akan menyampaikan pada komisioner demi membuat keputusan strategis," kata Agus. (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Tergusur Bandara ke Komnas HAM: Pintu Dicongkel, Barang Dikeluarkan Paksa...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved