Masih Banyak Lapak Permanen, DPRD Solo Kritik Cara Pemkot Solo Tertibkan PKL

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengkritik inkonsistensi penertiban yang dilakukan pihak pemkot terhadap PKL.

Tayang:
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/PUTRADI PAMUNGKAS
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto 

Pihak pemkot menyatakan sejumlah ruas jalan provinsi dan jalan nasional, seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Juanda, Jalan Ir Sutami, telah bersih dari bangunan permanen PKL.

Sementara, pedagang masih diberikan kelonggaran berjualan namun dengan lapak bongkar pasang dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

Satlantas Polresta Surakarta Petakan 17 Perempatan yang Rawan Kecelakaan

Saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur bangunan PKLbisa berjualan.

Saat ini Pemkot Solo berkonsentrasi pada sejumlah titik, yakni di kawasan Baturono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Klengkeng di kawasan Sumber.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved