Kirab Malam 1 Suro
Ikuti Kirab Suro Keraton Solo, Trah Cakraningrat Ini Ingin Buktikan Statusnya sebagai Cucu Asli PB X
Kepada wartawan, Munier mengaku mendapat undangan dari PB XIII Hangabehi dan panitia untuk mengikuti kirab.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemandangan unik terlihat dalam kirab malam suro Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) semalam, Selasa (12/9/2018).
Dari sekian nama pejabat yang mengikuti kirab, seperti Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono dan Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Wuryanto, ada BRM Mohammad Munier Tjakraningrat dan BRM Malikul Adil Tjakraningrat.
Dua kakak adik itu adalah cucu raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) X.
Kepada wartawan, Munier mengaku mendapat undangan dari PB XIII Hangabehi dan panitia untuk mengikuti kirab.
• Kapolsek, Camat, dan Lurah Serengan Solo akan Jadi Pemain Ketoprak Besok Kamis Malam
"Adik saya (Malikul Adil) mendapat tugas membawa pusaka di urutan paling depan, ini hanya dilakukan oleh Pangeran trah asli raja (PB X) bukan dari Suwarsi Cs yang menyalahgunakan silsilah PB X untuk mendapat keuntungan pribadi,” jelasnya.
Kata dia, hal itu semakin membuktikan bahwa keturunan asli PBX adalah keluarganya yang merupakan anak dari GKR Pembayun, putri PB X yang menikah dengan Pangeran Cakraningrat asal Madura.
Sebelumnya, keturunan PB X itu dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Solo terkait laporan kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal usul perkawinan, pemalsuan surat dan keterangan palsu mengenai ahli waris raja Keraton Solo.
Disebutnya, kirab suro bukan kali pertama diikuti keluarganya setiap kali pergantian tahun baru Jawa di Keraton Solo.
• Penertiban HP 105 Jebres Tengah Tinggal Tunggu Perintah Wali Kota Solo
Saat GKR Pembayun masih ada, mereka selalu rutin mengikuti kegiatan sacral tersebut.
“Tapi, memang setelah ibu meninggal kami jarang ke sini (mengikuti kirab suro),” ujarnya.
Seperti diketahui, keturunan PB X dari garis keturunan Cakraningrat asal Madura melaporkan delapan orang yang diduga melakukan pidana penggelapan asal usul perkawinan, pemalsuan surat dan keterangan palsu mengenai ahli waris GKR Pembayun, putri satu-satunya PB X dari GKR Hemas.
Mereka yang dilaporkan adalah Suwarsi (74) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar ; Eko Wijanarko (59) warga Banjarsari, Solo ; DM Endah Prihatini (52) warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; Hekso Leksmono Purnomowatie (44) warga Banjarsari, Solo ; Nugroho Budiyanto (41) warga Banjarsari, Solo ; Rangga Eko Saputro (24) warga Banjarsari, Solo ; Diah Putri Anggraini (20) warga Banjarsari, Solo dan Ida Ayuningtyas (19) warga Banjarsari, Solo. (*)