CPNS 2018
Formasi CPNS 2018 untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Rincian dan Persyaratannya
Melalui laman resminya, Kemenkumham membuka sebanyak 2.000 formasi untuk pelamar CPNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 878 di antaranya untuk lulusan
Penulis: Noorchasanah A | Editor: Daryono
1. SMA sederajat dari sekolah negeri yang disetarakan ijazah dan daftar nilai yang terdapat ijazah/transkrip nilai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70 atau 3 dari skala 1-4 atau B. Khusus untuk pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 atau 60 atau 2 dari skala 1-4 atau C.
2. SMA sederajat yang terdaftar di Kemendikbud dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70 atau 3 dari skala 1-4 atau B. Khusus untuk pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 atau 60 atau 2 dari skala 1-4 atau C.
Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1. SMA sederajat dari sekolah negeri yang disetarakan ijazah dan daftar nilai yang terdapat ijazah/transkrip nilai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70 atau 3 dari skala 1-4 atau B. Khusus untuk pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 atau 60 atau 2 dari skala 1-4 atau C. Serta memiliki surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua.
2. SMA sederajat yang terdaftar di Kemendikbud dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70 atau 3 dari skala 1-4 atau B. Khusus untuk pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 atau 60 atau 2 dari skala 1-4 atau C. Serta memiliki surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua.
Pelamar tidak perlu mengunggah dokumen persyaratan tetapi harus dikirimkan kepada panitia daerah melalui PO Box kantor wilayah yang dituju.
Dokumen persyaratan terdiri dari:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena tinta hitam. Surat lamaran dapat diunduh melalui laman https://sscn.bkn.go.id atau http://cpns.kemenkumham.go.id.
2. Fotokopi KTP atau e-KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP.
3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, maka wajib membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan pelamar telah berdomisili di tempat tersebut.
4. Fotokopi ijazah/STTB dan fotokopi daftar nilai/transkrip nilai (harus berbahasa Indonesia).
5. Fotokopi surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kemendikbud (lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (lulusan pesantren).
6. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena tinta hitam. Surat lamaran dapat diunduh melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
7. Pas foto terbaru berlatar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
8. Fotokopi lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari portal https://sscn.bkn.go.id.