Ruang Tahanan Mapolresta Penuh, Tersangka Pengendara Mercy Dititipkan ke Rutan Solo

Kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, untuk sementara tersangka dititipkan ke Rutan Solo.

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Mercedes-Benz E400 yang digunakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan, terparkir di halaman Kantor Satreskrim Polresta Solo, Jumat (24/8/2018) pagi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tersangka kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus (40), dititipkan di Rumah Tahanan Klas IA Surakarta (Rutan Solo).

Pengendara Mercedes-Benz AD 888 QQ yang diduga menewaskan Eko Prasetyo (28) di timur Mapolresta Solo itu  telah mendekam selama dua pekan terakhir di Rutan Solo setelah dipindah dari Mapolresta Solo.

Kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, untuk sementara tersangka dititipkan ke Rutan Solo.

“Sementara kita titipkan ke Rutan Solo,” jelasnya.

Rajin Transaksi Pakai Debit BNI, 8 Nasabah Mendapat Rezeki Shopping Race di Hartono Mall Solo Baru

Ia menilai, langkah penitipan tahanan ke Rutan Solo dinilai lebih aman dibandingkan di Mapolresta Solo.

Keterangan dia, ruang tahanan Mapolresta Solo terbatas.

Hal itu disebabkan karena jumlah tahanan banyak.

Namun ia tak menyebut jumlah tahanan yang ditahan dalam proses penyelidikan kasus.

Polresta Solo Kirim Kembali Berkas Pengendara Mercy Iwan Adranacus ke Kejari

“Karena keterbatasan ruang dan banyaknya penghuni tahanan Polresta, maka kam ititipkan tersangka ke Rutan,” ucap dia.

Menilik pemberkasan kasus tersangka Iwan, penyidik Polresta Solo telah melalukan pengiriman kembali kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Berkas telah dikirim akhir pekan lalu dengan pertimbangan kelengkapan berkas.

“Sudah kami kirimkan kembali ke Kejaksaan, berikut kekurangan bukti yang diminta,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved