Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Mahfud MD Kisahkan Pertemuannya dengan Tompi dan Najwa sebelum Menjenguk Ratna Sarumpaet

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara terkait Ratna Sarumpaet yang mengaku berbohong terkait kasus penganiayaannya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase/Tribunnews.com
Kolase Mahfud MD dan Ratna Sarumpaet 

Ratna meminta maaf kepada Prabowo karena telah melakukan kebohongan.

Ratna mengaku menyesal setelah melihat Prabowo dengan tulus membelanya.

"Aku juga minta maaf kepada semua pihak yang terkena dampak dari apa yang saya lakukan. Saya minta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan berbalik ke saya," ujar Ratna.

"Saya mohon maaf kepada Pak Amien Rais yang bersabar mendengar kebohongan saya kemarin. Saya minta maaf di perjuangan Koalisi 02, saya menyakiti hati kalian, saya buat kalian marah. Saya tidak berniat begitu, saya berharap kepada Tuhan agar kejadian ini tidak memengaruhi perjuangan kita," kata dia.

5. Polisi Selidiki Penyebar Hoaks Pengeroyokan Ratna Sarumpaet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah fokus menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet.

Hal ini diungkapkan setelah Ratna mengakui bahwa kabar mengenai pengeroyokan yang ia alami di Bandung pada 21 September lalu adalah kebohongan.

"Dan ini berkaitan dengan kasus penyebaran berita bohong di media sosial. Nanti semuanya akan kita mintai keterangan berkaitan dengan itu. Jangan sampai pemberitaan ini tidak benar, tidak pas," ujar Argo kepada Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Argo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan-laporan yang telah diterima di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tentang dugaan penyebaran berita bohong terkait kasus tersebut.

"Kan ada laporan tentang penyebaran berita bohong. Kemudian nanti kami periksa semuanya yang berkaitan dengan laporan tersebut," katanya.

"Nanti kita tunggu penyidik biarkan bekerja dulu, biarkan penyidik nanti mengetahui kronologis, alur dari pada tindak pidananya sendiri," kata Argo lagi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved